Lirik Lagu Garuda Pancasila, Lagu Wajib Nasional yang Diciptakan oleh Sudharnoto

- 27 Juli 2022, 12:20 WIB
Lirik lagu Garuda Pancasila yang diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib nasional.
Lirik lagu Garuda Pancasila yang diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib nasional. /Instagram.com/@bpipri

BERITA DIY - Simak lirik lengkap lagu Garuda Pancasila, lagu wajib nasional yang diciptakan oleh Sudharnoto, berikut ini.

Lagu Garuda Pancasila merupakan salah satu lagu wajib nasional di Indonesia. Lagu dengan lirik yang sederhana ini rupanya memiliki makna yang mendalam.

Lagu Garuda Pancasila merupakan lagu wajib nasional yang diciptakan oleh Sudharnoto.

Sosok pencipta lagu Garuda Pancasila ini juga menciptakan lagu lain seperti Maju Sukarela, Melati Pagi dan Asia-Afrika Bersatu.

Baca Juga: Not Belira 17 Agustus - Hari Merdeka Lengkap dengan Lirik Lagu untuk Pentas di Malam Tirakatan 17 Agustus 2022

Pada mulanya, lagu Garuda Pancasila ini diberi judul Mars Pancasila, namun kemudian pada tahun 1950-an diubah menjadi Garuda Pancasila.

Lagu Garuda Pancasila ini dimbil dari lambang negara Indonesia yang memiliki makna yang mendalam bagi Bangsa Indonesia.

Sudharnoto sendiri sebagai pencipta lagu ini merupakan seorang seniman yang pada tahun 1952 diangkat sebagai Kepala Seksi Music RRI Jakarta.

Lagu Garuda Pancasila ini diciptakan Sudharnoto bersama dnegan rekannya Prahar yang kemudian akhirnya ditetapkan menjadi lagu wajib nasional.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x