BERITA DIY - PIP Kemdikbud 2022 adalah program Indonesia pintar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 wajib mempunyai kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS).
Dengan KIP maupun KKS, menandakan jika siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Mempunyai KIP serta KKS berarti siswa atau orang tua telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) sebagai pendataan penerima PIP Kemdikbud 2022.
Adapun uang beasiswa bantuan PIP Kemdikbud yakni Rp 450 ribu untuk siswa SD, kemudian Rp 750 ribu untuk pelajar SMP. Dan terakhir Rp 1 juta bagi anak SMA.
Untuk cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022, siswa atau orang tuanya bisa melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian, di kotak pencairan penerima PIP Kemdikbud bisa isikan data sebagai berikut, sebelum klik tombol 'Cari':