BERITA DIY - Simak apa hubungan feminisme dalam pendekatan ilmu politik sebagai sebuah pengetahuan kesetaraan gender dan hak perempuan dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi suatu negara hingga global.
Dirangkum dari jurnal berjudul 'Politik dan Kaum Feminis' (2017) dari Audra Jovani, memasukkan teori feminisme dalam pendekatan ilmu politik menjadi salah satu langkah agar ilmu politik bukan lagi urusan laki-laki dan maskulin.
Sejumlah teori lama mengenai ilmu politik tidak mengakomodir perempuan dan feminisme dalam urusan publik yang politis.
Semisal, teori Aristoteles yang mendefinisikan “polis” sebagai suatu bentuk yang terpisah dan berlawanan dengan rumah tangga.
Friedrich Hegel, filsuf Jerman dan Jean-Jacques Rousseau, filsuf teori politik merumuskan sebuah teori gender untuk menampilkan adanya perbedaan antara dunia publik yang politis dan dunia domestik yang privat.
Sejumlah teoritisi liberal seperti John Locke dan John Stuart Mill, sebagai penganut individualisme, meski bersikap simpatik terhadap hak perempuan, juga masih menggunakan konsep yang sama mengenai dunia domestik versus dunia publik.
Teoritisi ilmu politik di atas (yang kesemuanya laki-laki) masih melakukan pembedaan antara yang politis versus yang pribadi. Hingga memperkukuh bahwa perempuan bukanlah manusia yang politis.
Baca Juga: Apa Itu Chemtrail? Teori Jejak Kimia yang Sempat Dihubungkan dengan Virus Omicron