Pergerakan feminisme sebagai ilmu dan gerakan akar pada awal 1970-an menjadi pendobrak bahwa perempuan punya hak berpolitik dan bukan manusia yang harus mengurus hal privat saja.
Para feminis juga mengkampanyekan kesetaraan gender, di mana adanya persamaan hak bagi perempuan dan gender lain dalam peranan politik dan ekonomi negara hingga global.
Perempuan, menurut teori feminisme radikal, punya otonomi atas ketubuhan atau "my personal my choice" yang tak boleh diinterupsi oleh siapapun termasuk lembaga kekuasaan yang mengatur.
Dengan teori feminisme yang terus berkembang, para feminis berupaya mendekonstrusi berbagai penindasan perempuan, memahami ketertindasan perempuan dengan tujuan agar tatanan sosial tidak melulu didominasi oleh laki-laki.
Baca Juga: Teka-teki Lalat Hinggap di Atas Makanan, Boleh Dimakan atau Tidak? Ini Penjelasan Ahli Ilmu Serangga
Feminisme: Gerakan politik dan teori politik
Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di dalam negara (state), politik berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.
Dengan pendekatan feminisme, segala yang berkaitan dengan politik negara baik praktis maupun teoritis akan ditinjau dengan pemenuhan hak-hak perempuan dan segala gender.
Seperti, perempuan yang punya hak yang sama dalam akses ke lembaga kekuasaan atau pemerintahan. Pun, dengan kebijakan agar tidak bias gender. Lembaga pendidikan, profesi atau jenis pekerjaan lainnya wajib terbuka bagi perempuan.