Lebih lanjut, Kemendikbud menuturkan terdapat tiga kali seleksi guru ASN PPPK di tahun 2021 ini, yaitu:
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Guru Honorer Cair Rp1,8 Juta di Bulan September 2021? Ini Kata Kemendikbud
- Seleksi pertama untuk guru honorer negeri dan tenaga honorer K-II, jika tidak lulus maka bisa mengikuti seleksi kedua
- Seleksi kedua untuk guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta yang dapat melamar sesuai domisilinya
- Seleksi ketiga bisa diikuti oleh semua peserta yang belum lolos pada seleksi pertama dan kedua, di mana dapat melamar formasi lintas daerah yang belum terisi
Baca Juga: Cara Cek Nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Melalui Laman Online
"Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah, dan setelah itu pun setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong,' jelas Nadiem.
Kemendikbud akan terus mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama guru honorer dengan banyaknya masukkan yang sampai ke kementerian.
Meski pengumuman seleksi kompetensi ASN PPPK pertama diundur, sebagai informasi peserta bisa mengakses tiga link berikut secara berkala untuk mengetahui info dan hasil seleksi mendatang.
Baca Juga: NIlai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021