Baca Juga: Panduan Pendaftatan KIP Kuliah 2021: Mulai Persyaratan, Dokumen, Jadwal hingga Alur Daftar Diri
Sementara untuk besaran biaya UKT mahasiswa Univesitas Gadjah Mada (UGM) program sarjana (S1) kelas reguler, ditentukan dari besarnya penghasilan orang tua mahasiswa. Berikut pengelompokannya.
- UKT 0: Peserta Bidikmisi
- UKT 1: Penghasilan ≤ Rp500.000
- UKT 2: Rp500.000 < Penghasilan ≤ Rp2.000.000
- UKT 3: Rp2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp3.500.000
- UKT 4: Rp3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp5.000.000
- UKT 5: Rp5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp10.000.000
- UKT 6: Rp10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp20.000.000
- UKT 7: Rp20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp30.000.000
- UKT 8: Penghasilan > Rp30.000.000
Besaran UKT untuk setiap kelompok tersebut diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1032/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 dan dapat diakses melalui link berikut ini.
Demikian informasi besaran biaya UKT UKT Mahasiswa UI dan UGM S1 Reguler, lengkap dengan link untuk akses lengkap. Semoga bermnafaat.***