BERITA DIY - Selamat siswa yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id bisa dapat PIP Kemenag 2024 Rp 1,8 juta. Simak cara cek penerima, di sini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan uang tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Februari 2024 ini.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP bisa dapat uang Rp 450 ribu untuk SD/sederajat, Rp 750 ribu untuk SMP/sederajat, dan Rp 1,8 juta untuk SMA/sederajat.
PIP ini disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Siswa bisa dapat PIP Kemdikbud 2024 hingga Rp 1,8 juta jika terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Kemenag 2024 Rp 1,8 juta jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Adapun link yang digunakan untuk cek penerima PIP Kemenag 2024 Rp 1,8 juta adalah pipmadrasah.kemenag.go.id.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2024 dan PIP Kemenag 2024 berbeda, tidak hanya link saja yang digunakan.
Cara Cek Penerima PIP Kemenag 2024
1. Kunjungi link pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Lalu akan muncul kolom pengecekan
3. Input nama siswa atau NISN
4. Input nama kota lokasi madrasah
5. Klik "Cari"
Setelah itu akan muncul tabel hasil pengecekan yang menampilkan nama-nama siswa dengan keyword atay kata kunci yang dimasukkan.
PIP Kemenag 2024 Rp 1,8 juta yang sudah cair ditandai dengan munculnya keterangan "Cair" di link pip.kemdikbud.go.id. Sedangkan jika belum cair, maka akan muncul keterangan "Belum".
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Lalu akan muncul kolom pengecekan
3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Setelah itu akan muncul keterangan atau status hasil pencairan bantuan ini.
Jika tak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 Rp 1,8 juta, maka siswa akan mendapatkan keterangan "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku/Tidak Padan DTKS".
Sementara itu, jika terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024, maka siswa akan mendapatkan keterangan "SK Nominasi" atau "SK Pemberian" di link pip.kemdikbud.go.id.
SK Nominasi menandakan bahwa siswa belum menerima PIP Kemdikbud 2024 karena belum melakukan aktivasi rekening dan belum menerima buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit (ATM).
Sedangkan SK Pemberian berarti PIP Kemdikbud 2024 sudah masuk ke nomor rekening siswa tanpa potongan biaya apapun.
Itulah siswa yang bisa dapat PIP Kemenag 2024 Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek penerima.***