Apa Itu Merdeka Belajar Episode 25? Ini Penjelasan Isi Permendikbudristek PPKSP yang Baru Diluncurkan

9 Agustus 2023, 15:30 WIB
Merdeka Belajar Episode 25: Isi dan Tujuan Permendikbudristek PPKSP. /Instagram.com/@kemdikbud.ri/

BERITA DIY - Simak informasi apa itu Merdeka Belajar episode 25 lengkap dengan penjelasan isi Permendikbudristek PPKSP yang baru diluncurkan oleh Nadiem Makarim, tentang apa, cek di sini.

Topik tentang merdeka belajar episode 25 sedang menjadi perbincangan hangat dari masyarakat usai peluncurannya pada Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.

Banyak masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan dunia pendidikan di Indonesia yang bertanya-tanya tentang apa itu Merdeka Belajar episode 25.

Merdeka Belajar episode 25 ini berkaitan dengan diluncurkannya Permendikbudristek PPKSP. Apakah itu? Berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Arti Dissenting Opinion Hakim MA pada Sidang Putusan Ferdy Sambo, dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Merdeka Belajar episode 25 adalah peluncuran Permendikbudristek PPKSP atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Pembentukan Permendikbudristek PPKSP ini juga dilihat dari dasar hasil survei Asesmen Nasional 2022 yang menunjukkan sekitar 34,51 persen siswa berpotensi mengalami kekerasan seksual, sebanyak 26,91 persen berpotensi mengalami hukuman fisik dan 36,31 persen mengalami potensi perundungan.

Selain itu Survei Nasional KPPPA tahun 2021 juga menunjukkan fakta bahwa 20 persen anak laki-laki dan 25,4 persen anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami bentuk kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Juga adanya data pengaduan dari KPAI tahun 2021 sebanyak 2.133 kasus perlindungan anak khusus kategori korban berkaitan dengan kejahatan seksual termasuk kekerasan fisik/psikologis, kasus pornografi dan kejahatan siber.

Baca Juga: Apakah 18 Agustus 2023 Cuti Bersama? Cek Daftar Hari Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri DI SINI

Tujuan Permendikbudristek PPKSP

Pembentukan Permendikbudristek PPKSP ini tentunya memiliki banyak tujuan yang positif bagi anak-anak maupuan tenaga pendidik.

Dilansir dari laman itjen.kemdikbud.go.id, peraturan ini dibuat dengan tujuan yang jelas untuk mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi.

Peraturan ini juga akan membantu lembaga pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan termasuk dalam bentuk daring dan psikologis.

Mendikbudristek menekankan bahwa Permendikbudristek PPKSP bertujuan melindungi siswa, pendidik, dan staf pendidikan dari kekerasan selama kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

Baca Juga: Monitor Pencairan PIP Kemdikbud 2023 DI SINI, Uang Bantuan Rp1 Juta Siswa KIP Cair Lagi Agustus, Kok Bisa?

Isi Permendikbudristek PPKSP

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) ini mengganti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

Adapun beberapa isi penting dari Permendikbud PPKSP ini adalah sebagai berikut.
Kebijakan yang berpotensi memicu kekerasan, baik dalam bentuk keputusan, surat edaran, catatan dinas, himbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain, dilarang

Mekanisme dan Pedoman Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Mewajibkan Satuan Pendidikan untuk membentuk Tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan Pemerintah Provinsi membentuk satgas untuk menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

Demikian informasi apa itu Merdeka Belajar episode 25 lengkap dengan penjelasan isi dan tujuan Permendikbudristek PPKSP yang baru diluncurkan oleh Nadiem Makarim.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler