Cek Nama Penerima PIP 2023 Lewat HP di Sini, Lakukan Ini jika Dana Belum Cair Setelah Aktivasi Rekening

25 Mei 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima PIP 2023 lewat HP di pip.kemdikbud.go.id dan solusi jika dana Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening. /Tangkap layar laman bri.co.id

BERITA DIY - Simak cara cek nama penerima PIP 2023 lewat HP di link pip.kemdikbud.go.id dan solusi dana belum cair setelah melakukan aktivasi rekening BNI atau BRI.

Sebagaimana diketahui, siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat sudah bisa mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidk.

Bahkan, dana PIP 2023 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah secara bertahap melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk siswa di Aceh.

Meski demikian, belum semua semua siswa mendapatkan dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta lantaran beberapa faktor.

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Penyebab Dana Rp 1 Juta Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Namun siswa sebaiknya segera cek nama penerima PIP 2023 lewat HP di link pip.kemdikbud.go.id, apalagi batas akhir aktivasi rekening untuk siswa kelas 6, 9, dan 12 akan berakhir pada 30 Mei 2023 ini.

Siswa yang tidak melakukan aktivasi nomor rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka tidak akan dapat PIP 2023 dan dana yang seharusnya diberikan, akan dikembalikan ke kas negara.

Informasi yang tertera di laman pip.kemdikbud.go.id akan membantu siswa untuk mengetahui apakah dana Rp 1 juta sudah cair, atau memperkirakan waktu pencaira PIP 2023.

Oleh karena itu, simak cara cek nama penerima PIP 2023 lewat HP beserta penyebab dana Rp 1 juta belum cair dan saldo masih Rp 0 setelah aktivasi rekening, berikut ini.

Baca Juga: Dana PIP 2023 Rp 1 Juta DIJAMIN Cair jika Muncul Tanda Ini, Cepat Cek pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023 Lewat HP

1. Buka browser internet di HP

2. Pastikan jaringan internet sudah menyala

3. Masukkan alamat website pip.kemdikbud.go.id

4. Lalu akan muncul laman atau kolom untuk pengecekan

5. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat di Kartu Keluarga (KK)

6. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang bisa ditanyakan ke pihak sekolah

7. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar

8. Klik "Cek Penerima PIP"

Baca Juga: Cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Tanda-tanda Dapat Dana Rp 1 Juta dan Jadwal Termin 2 Kapan Cair

Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidak.

Selain itu, laman pip.kemdikbud.go.id juga akan menampilkan informasi terkait status penyaluran bantuan ini, baik SK Nominasi maupun SK Pemberian.

Siswa yang mendapatkan pemberitahuan berupa SK Nominasi maka dinyatakan terdaftar sebagai penerima bantuan dana ini, namun harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank.

Segera minta surat keterangan aktivasi rekening ke kepala sekolah dan bawa ke kantor bank, dengan menunjukkan kartu identitas.

Baca Juga: Penyebab PIP 2023 Belum Cair, Cepat Lakukan Ini dan Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id agar Dapat Rp 1 Juta

Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit atau ATM.

Jika saldo yang muncul di buku tabungan tersebut masih Rp 0, maka siswa harus bersabar dan menunggu pemerintah melakukan proses pencairan ke nomor rekening.

Setelah dana hingga Rp 1juta masuk ke rekening, notifikasi di laman pip,kemdikbud.go.id akan berubah menjadi SK Pemberian dan tertera jadwal atau tanggal kapan dana tersebut sudah disalurkan.

Berikut ini beberapa kendala mengapa dana PIP 2023 belumkunjung cair ke buku tabungan SimPel siswa meskipun sudah melakukan aktivasi rekening:

Baca Juga: Hore! Siswa SD - SMA Cair Bantuan PIP 2023: Cara Cek Penerima di SK Nominasi, Aktivasi Rekening Sebelum Hangus

1. Nomor rekening berbeda. Sehingga siswa harus berkoordinasi dengan pihak bank dan sekolah untuk menyelesaikannya.

2. Masih menunggu proses pencairan dana. Pasalnya, pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap, dalam tiga termin, setiap empat bulan sekali.

Berikut rincian dana yang diberikan kepada masing-masing siswa di setiap jenjang pendidikan dari bantuan PIP 2023 ini:

1. Kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu per tahun

2. Kelas 2-5: Rp 450 ribu per tahun

3. Kelas 7 dan 9: Rp 375 ribu per tahun

4. Kelas 8: Rp 750 ribu per tahun

5. Kelas 10 dan 12: Rp 500 ribu per tahun

6. Kelas 11: Rp 1 juta per tahun

Baca Juga: Uang Bantuan PIP 2023 Rp 1 Juta Dijamin Cair! Lakukan INI Jika Belum Terima Dana BLT Kemdikbud

Nominal dana PIP 2023 yan diberikan kepada siswa kelas awal (1,7,10) dan kelas akhir (6,9,12) berbeda dengan siswa kelas 2-5,8, dan 11 lantaran siswa baru dan siswa akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Tahun ajaran pendidikan dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran pendidikan dimulai pada Januari-Desember 2023.

Itulah cara cek penerima PIP 2023 lewat HP di pip.kemdikbud.go.id dan solusi jika dana Rp 1 juta belum cair setelah aktivasi rekening.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler