Cek Data Siswa Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Alasan Dana Rp 1 Juta Belum Cair dan Solusinya

17 Mei 2023, 13:53 WIB
Cara cek data siswa penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id beserta alasan dana Rp 1 juta belum cair dan solusi atau cara mengatasinya. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek data siswa penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id beserta alasan dana Rp 1 juta belum cair dan solusi atau cara mengatasinya.

Sebagaimana diketahui, dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 sudah mulai cair ke siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Oleh sebab itu, siswa SD, SMP, SMK atau sederajatnya sebaiknya segera cek data siswa penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id, siswa bisa dapat dana hingga Rp 1 juta dari pemerintah yang cair melalui BNI atau BRI.

Baca Juga: Penyebab PIP 2023 Belum Cair, Cepat Lakukan Ini dan Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id agar Dapat Rp 1 Juta

Siswa yang mendapati SK Pemberian di laman pip.kemdikbud.go.id, artinya sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan dana PIP 2023 miliknya sudah masuk ke rekening.

Sedangkan siswa yang mendapatkan SK Nominasi artinya belum memiliki buku tabungan dan belum menerima dana hingga Rp 1 juta, meskipun terdaftar sebagai penerima PIP.

Oleh karena itu, siswa yang mendapatkan SK Nominasi sebaiknya segera menghubungi pihak sekolah untuk meminta Surat Keterangan Aktivasi Rekening yang bisa dibawa ke bank.

Siswa kemudian membawa surat tersebut beserta tanda pengenal ke bank untuk melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Termin 2, Cair Mei - September: Saldo Masuk ke ATM Siswa SD-SMA Usai Lakukan Ini

Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit (ATM) dan tinggal menunggu penyaluran dana PIP 2023 sesuai dengan nominal yang diterima berdasarkan jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, khusus untuk siswa kelas 6, 9, dan 12 yang mendapatkan SK Nominasi sebaiknya segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2023.

Jika tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana PIP 2023 terancam akan dikembalikan ke kas negara.

"Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak?," tulis akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud pada 12 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan PIP 2023 Langsung Cair di BRI atau BNI Setelah Siswa SD SMP SMA Melakukan Tahapan Ini

"Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.
Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp.0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!," tambahnya.

Namun perlu diketahui bahwa siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, tidak semuanya dapat dana Rp 1 juta per tahun.

Berikut rincian dana yang diterima oleh siswa pemegang KIP yang terdaftar sebagai penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:

- Siswa SD/SDLB/Paket A kelas 2-5: Rp 450 ribu per tahun

- Siswa SD/SDLB/Paket A kelas 1 dan kelas 6: Rp225 ribu per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B kelas 8: Rp 750 ribu per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B kelas 7 dan 9: Rp 335 ribu per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C kelas 11: Rp 1 juta per tahun

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C kelas 10 dan 12: Rp 500 ribu per tahun.

Baca Juga: Cek NISN Siswa di Link Resmi Ini Apakah Dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp1 Juta, Login Pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek data siswa penerima PIP 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:

1. Buka pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK KTP dan NISN

3. KLik "Cek Penerima PIP"

4. Lalu akan muncul informasi apakah siswa dapat PIP 2023 atau tidak.

 

Sedangkan alasan siswa pemegang KIP belum dapa PIP 2023 hingga Rp 1 juta beserta cara mengatasinya agar dana Rp 1 juta lekas cair adalah sebagai berikut:

1. Belum melakukan aktivasi rekening, sehingga harus segera meminta surat keterangan dari sekolah dan mencairkannya

Baca Juga: Nama KIP Penerima PIP Kemdikbud 2023: Siswa SD-SMA Kategori Ini Berhak Dapat Rp1 Juta, Termin 2 Cair DI SINI

2. Rekening berbeda, sehingga masih memastikannya ke sekolah dan memperbaikinya di bank

3. Masuk dalam SK Nominasi, sehingga baru bisa dicairkan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian

Perlu diingat juga bahwa siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara.

Itulah cara cek data siswa penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id beserta alasan dana Rp 1 juta belum cair dan solusi atau cara mengatasinya.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler