BERITA DIY - Saat ini beredar cara aktivasi akun dengan klik link PPDB Jakarta, ppdb.jakarta.go.id karena ingin tahu cara pengajuan akun SMA dan SMK di wilayah DKI tahun 2022.
Saat ini, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung dan sudah memasuki tahap pengajuan.
Bagi peserta jenjang SMA dan SMK harus segera lakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 mulai kemarin Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jawa Barat 2022 Lengkap dan Cara Daftar Peserta Didik Baru SMA atau SMK di Jabar
Hal itu tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta bernomor e-0012 tahun 2012 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023.
Maka itu, segera lakukan aktivasi akun di link PPDB Jakarta agar bisa melakukan pengajuan akun khusus SMA dan SMK tahun ini.
Aktivasi akun ini khusus dilakukan bagi peserta yang tinggal dan tidak ber-KTP Jakarta.
Sementara bagi warga Jakarta, sudah bisa langsung melakukan aktivasi PIN untuk masuk ke laman PPDB 2022.
Tentunya, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para peserta PPDB 2022 di Jakarta.
Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Peserta harus berusia minimal 21 tahun per 1 Juli 2022
- Merupakan lulusan SMP/sederajat
- Nama dan NIK tercatat di KK
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 untuk SMA dan SMK Kapan Dibuka? Jadwal Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran
Kabarnya, pendaftaran PPDB Online akan dilakukan mulai Juni 2022. Sebelum mendaftar, peserta harus mengikuti tahap pra-pendaftaran dan pengajuan akun.
Sedangkan, tanggal 1 Juni 2022 sudah tinggal menunggu esok hari. Karena itu, segera lakukan pengajuan akun PPDB Jakarta agar bisa mengikuti PPDB.
Adapun link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 ialah ppdb.jakarta.go.id. Berbeda, link untuk pra-pendaftaran ialah sidanira.jakarta.go.id.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 SMA, Tata Cara Pengajuan hingga Aktivasi Akun di ppdb.jakarta.go.id
Adapun cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 lumayan mudah. Peserta cukup klik link PPDB Jakarta dan mengisi formulir online.
Kemudian, lakukan cetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tercantum Nomor Peserta dan PIN untuk aktivasi.
Pada kondisi ini, sebagaimana dijelaskan pada awal peserta dari warga DKI Jakarta bisa langsung melakukan aktivasi PIN.
Untuk lebih lengkapnya, simak langkah-langkah pengajuan akun PPDB Jakarta 2022:
1. Klik link ppdb.jakarta.go.id
2. Ketuk tombol "Pengajuan Akun semua jenjang"
3. Lakukan pengisian formulir
4. Lakukan cetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tercatat PIN
Agar tidak ketinggalan, simak jadwal PPDB Jakarta 2022 mulai dari Mei hingga Juni 2022 berikut ini:
17 Mei-14 Juni: Pra-Pendaftaran (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
23 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
30 Mei: Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA (Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi)
13-15 Juni: Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi (Anak Panti, Difabel)
20-22 Juni: Pendaftaran Jalur Afirmasi (KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJak)
27-29 Juni: Pendaftaran Jalur Zonasi
13-28 Juni: Pengajuan Akun dan Pendaftaran Jalur PTO
4-6 Juli: Pendaftaran Tahap Kedua
13 Juni-6 Juli: Pendaftaran Jalur Afirmasi Anak Nakes yang Meninggal karena penanganan Covid-19.
Demikian cara aktivasi akun dengan klik link PPDB Jakarta, ppdb.jakarta.go.id, serta info cara pengajuan akun SMA dan SMK di wilayah DKI tahun 2022.***