Link Daftar Online PPG 2022 di ppg.kemdikbud.go.id yang Ditunda Kemdikbud, Simak Syarat dan Cara Daftar

10 Februari 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi peserta PPG 2022, link daftar di ppg.kemdikbud.go.id yang ditunda oleh Kemdikbud. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY – Link online daftar PPG 2022 atau Pendidikan Profesi Guru tahun ini dilakukan di ppg.kemdikbud.go.id setelah pendaftaran resmi di buka oleh Kemdikbud. Rencanananya pendaftaran PPG 2022 dibuka tanggal 10 Februari 2022 namun harus ditunda.

Sebagaimana diketahui, PPG 2022 merupakan pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikat profesionalisme sebagai guru atau tenaga pendidik. PPG 2022 dilaksanakan oleh Kemdikbud dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi di bawahnya.

Informasi penundaan pendaftaran PPG 2022 diumumkan oleh Kemdikbud dalam laman resmi ppg.kemdikbud.go.id pada 10 Februari 2022.

Baca Juga: Informasi Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran Online

"Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan ditunda. Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG," tulis admin laman ppg.kemdikbud.go.id yang diunggah pada 10 Februari 2022.

Bagi lulusan atau guru yang mengincar daftar PPG 2022 harus mengurungkan niatnya dan menunggu pendaftaran kembali dibuka oleh Kemdikbud di ppg.kemdikud.go.id.

Meski demikian, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus disiapkan oleh calon pendaftar PPG antara lain adalah sebagai berikut:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Baca Juga: Klik Link pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar PPG Kemdikbud Mulai Dibuka Hari Ini

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Memiliki NUPTK.

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani,

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga: Benarkah CASN 2022 Hanya Buka Lowongan PPPK, Alasan Pemerintah Tidak Buka Lowongan CPNS

10. Berkelakuan baik.

Apabila calon pendaftar PPG 2022 telah memenuhi syarat umum sebagaimana di atas selanjutnya dapat menyiapkan berkas untuk seleksi administrasi.

Cara daftar PPG 2022 di link ppg.kemdikbud.go.id dapat dilakukan pakai HP atau komputer yang tersambung koneksi internet dengan mengikuti cara sebagai berikut:

1. Buka laman ppg.kemdikbud.go.id

2. Lakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan SIMPKB masing-masing.

3. Unggah (upload) hasil scan ijazah S-1/D-IV.

4. Pilih bidang studi yang akan diikuti dalam PPG.

5. Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

Baca Juga: Kemendikbud Tunda Pendaftaran PPG 2022 hingga 23 Februari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

6. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Itulah informasi mengenai link daftar PPG 2022 di link ppg.kemdikbud.go.id yang masih ditunda oleh Kemdikbud dan nantikan informasi berikutnya mengenai pembukaan pendaftaran.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler