Klik Link pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftar PPG Kemdikbud Mulai Dibuka Hari Ini

- 10 Februari 2022, 11:00 WIB
Syarat, cara, dan link daftar PPG Kemdikbud mulai hari ini
Syarat, cara, dan link daftar PPG Kemdikbud mulai hari ini /Tangkap Layar: ppg.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Ini cara daftar PPG Kemdikbud yang mulai dibuka tepat pada hari ini dan dapat diakses dengan masuk ke link yaitu pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id.

Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG secara resmi telah dibuka oleh Kemendikbud. Salah satu tahap yang telah dibuka dalam program keprofesian itu adalah dengan melakukan daftar terlebih dahulu.

Proses daftar dalam program PPG Kemdikbud pada tahun 2022 seperti yang telah dijelaskan dapat dilakukan oleh para calon pendaftar dengan dilakukan secara online yang dapat diakses lewat laman resmi.

Baca Juga: Seleksi PPPK untuk Guru Dibuka 2022: Kuota Formasi, Provinsi Paling Banyak Buka Lowongan, Syarat

Tahapan daftar program PPG Kemdikbud tersebut dapat dilakukan dengan mudah, namun sebelumnya sejumlah pendaftar harus terlebih dahulu mengetahui dan memahami berbagai aturan yang berlaku.

Salah satu yang harus dipahami sebelum daftar dalam program PPG Kemdikbud adalah dengan adanya berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud sebagai pihak penyelenggara program itu.

Sedangkan hal lain yang perlu diperhatikan dalam tahap daftar PPG Kemdikbud 2022 ini adalah dengan terlebih dahulu telah punya akun SIMPKB yang seharusnya telah dimiliki masing-masing sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Ketahui Online di cekbansos.kemensos.go.id, Februari 2022 Cair Tahap 1

Sebelum dapat mengikuti tahapan daftar dalam PPG Kemdikbud 2022 kali ini, berikut merupakan berbagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu seperti yang dikutip dari laman resmi ppg.kemdikbud.go.id:

1. Merupakan seorang guru yang belum mengikuti program sertifikasi

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x