BERITA DIY - Apa itu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dalam pendaftaran KIP (Kartu Kuliah Pintar) Kuliah?
KIP Kuliah merupakan program pemerintah untuk membantu mahasiswa untuk mendapatkan biaya hidup dan kuliah secara gratis. KIP Kuliah ini akan memberi biaya hidup ke mahasiswa sebesar Rp700.000/bulan.
KIP Kuliah bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa yang lolos SNMPTN 2022, SBMPTN, hingga ujian mandiri PTN dan PTS atau calon mahasiswa yang baru masuk ke perguruan tinggi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka, Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Impianmu
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dimulai pada tanggal 3 Februari-30 Oktober 2022. Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2022, mahasiswa harus terdaftar di DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS merupakan salah satuan acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Nama-nama yang terdaftar di DTKS menjadi salah satu kandidat penerima bantuan dari pemerintah, seperti PBI (untuk peserta BPJS Kesehatan, PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang lain.
Untuk mengetahui calon penerima KIP Kuliah, Mahasiswa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu namanya ada di DTKS atau tidak. Untuk melacak nama penerima, Anda bisa melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Kunjungi website dtks.kemensos.go.id;
2. Bagian kolom kanan atau pilih menu Cek Penerima Bansos. Kemudian klik;
3. Setelah di klik, akan menampilkan formulir. Silahkan isi data sesuai formulir;
4. Dalam formulir akan disuruh masukan alamat, baik nama desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi;
5. Isi sesuai KTP termasuk nama Penerima Manfaat (PM);
6. Setelah selesai mengisi formulir, akan keluar 8 huruf kode. Kemudian ketik kode tersebut dalam kolom yang tertera;
7. Penulisan kode harus jelas dan sesuai. Bila tidak jelas kodenya, bisa klik icon untuk mendapatkan kode huruf terbaru;
8. Setelah selesai, klik tombol pencari CARI DATA;
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Online dan Daftar Universitas Penerima KIP PTS PTN di Jalur Mandiri
Setelah diisi semua, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama yang telah diisikan. Ketika nama terdaftar di DKTS maka nama akan muncul sesuai wilayah yang diinput.
Saat nama tidak keluar di pencarian belum terdaftar ke dalam DTKS , mahasiswa atau calon mahasiswa masih bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2022.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah dan tidak terdaftar di DTKS , mahasiswa masih mungkin menerima KIP Kuliah memverifikasi data ke perguruan tinggi terkait. Atau bisa mendaftaran ke website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan. ***