Link Pengumuman Hasil PPDB SMP Kota Medan di ppdb.pemkomedan.go.id, Lengkap dengan Jadwal Daftar Ulangnya

5 Juli 2021, 16:29 WIB
Link pengumuman PPDB SMP Kota Medan /laman ppdb.pemkomedan.go.id

BERITA DIY - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pengumuman PPDB SMP Kota Medan dapat diakses di laman dinas pendidikan kota Medan. 

Link pengumuman PPDB SMP Kota Medan tersebut dapat diakses pada 5 Juli 2021. Berikut merupakan link untuk mengakses pengumuman tersebut ppdb.pemkomedan.go.id.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Universitas Negeri Malang UM, Universitas Airlangga Unair, dan ITS

Dalam pengumuman tersebut, masyarakat mengakses melalui link pengumuman PPDB di masing-masing SMP.

Terdapat seluruh SMP yang berada di Kota Medan yang dapat diakses dari link pengumuman PPDB tersebut.

Adapun link PPDB SMP Kota Medan terabagi di setiap SMP yang didaftarkan, SMP Negeri yang tersebar dari SMP N 1 Medan hingga SMP N 44 Medan.

Baca Juga: Universitas Gadjah Mada Umumkan Kelulusan Jalur Ujian Mandiri Hari ini, Berikut Link untuk Mengeceknya

Sebelumnya, dinas pendidikan Kota Medan membuka PPDB selama 3pekan. PPDB Kota Medan dimulai pada 21 Juni 2021, dan berakhir pada 3 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB Kota Medan tahun 2021 kali ini mengutamakan calon siswa yang berasal dari warga Kota Medan.

Selain itu, calon siswa yang telah mendaftar juga diberikan kesempatan untuk membatalkan pendaftaran maupun berkas-berkas yang sebelumnya telah dikirimkan ke sekolah yang dituju.

Baca Juga: Bisa via Online, Cek Pengumuman Banpres Tahap 2 di Link Ini: Jika Lolos, Berikut Alur Pencairan Dana BPUM

Selanjutnya, setelah mengetahui pengumuman PPDB Kota Medan, siswa diharapkan melakukan daftar ulang ke sekolah masing-masing.

Jadwal daftar ulang dilakukan selama 2 hari, yaitu pada 6 Juli 2021 dan berakhir pada 7 Juli 2021.

Dinas pendidikan Kota Medan sendiri sampai saat ini belum mengumumkan metode yang akan digunakan dalam proses pembelajaran tahun ajaran 2021/2022.

Kemungkinan besar, kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di Kota Medan masih tetap dilakukan secara daring.

Hal ini mengingat penyebaran kasus Covid-19 yang semakin berbahaya dan belum dapat dikendalikan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler