Syarat dan Cara Dapatkan Gelar Insinyur untuk Bersaing Secara Internasional, Sarjana Teknik Harus Tahu Ini!

6 Februari 2021, 19:28 WIB
Gambar pekerja konstruksi bangunan. /Pixabay/bridgesward

BERITA DIY - Insinyur (Ir) merupakan gelar profesi dalam bidang rekayasa atau kemudian dikenal dengan rekayasawan. Insinyur adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi.

Pada masa Hindia Belanda atau sebelum tahun 90-an, gelar Insinyur digunakan sebagai gelar akademik pertanda kelulusan di bidang ketekhnikan perguruan tinggi baik dari teknik kehutanan, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

Namun, setelah tahun 90-an perguruan tinggi tidak lagi menyematkan gelar Insinyur bagi lulusan tekniknya melainkan menggunakan gelar Sarjana Teknik atau ST.

Baca Juga: Terkait Lockdown Akhir Pekan DKI Jakarta, Wakil Gubernur Katakan Belum Bisa Diterapkan! Ini Sebabnya

Baca Juga: Menyalip Kendaraan Lain Ada Ketentuannya, Kapan dan Bagaimana Cara Menyalip yang Benar?

Perbedaan Insinyur dan Sarjana Teknik saat ini adalah gelar Insinyur merupakan gelar profesi sementara Sarjana Teknik merupakan gelar akademik. Untuk mendapatkan gelar profesi Insinyur diperlukan sebuah pendidikan Program Profesi Insinyur (PPI).

Profesi Insinyur diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang menyebutkan bahwa insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran.

Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2014 meliputi:

a. Sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau

b. Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.

Baca Juga: Peraturan Keselamatan Pesepeda Resmi Terbit, Simak Sepeda Ideal Versi Permenhub Nomor 59 Tahun 2020

Perkuliahan PPI dapat diikuti oleh mahasiswa yang baru saja lulus (fresh graduate) dan belum bekerja yang dilanjutkan mengikuti kuliah profesi di Perguruan Tinggi penyelenggara Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI).

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi wadah perhimpunan profesi Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia.

Setelah dinyatakan lulus dalam PPI, gelar Insinyur diberikan oleh perguruan tinggi sebagai penyelenggara yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII. Hampir semua program pendidikan insinyur (engineering) berkonsentrasi pada disiplin teknik spesifik beserta pelajaran matematika dan sains.

Baca Juga: Dampak Buruk Begadang bagi Kesehatan Fisik dan Mental, Deadliner Hati-Hati Bisa Mudah Pikun dan Depresi

Beberapa program juga menyertakan ilmu ekonomi, ilmu sosial kemanusiaan, dan lain-lain. Berbekal sertifikat insinyur, seorang sarjana teknik sudah mampu bersaing dalam mendapatkan pekerjaan di bidang jasa konstruksi tingkat internasional yang tidak dapat dilakukan oleh Sarjana Teknik biasa.

Beberapa contoh tokoh publik yang memiliki gelar Insinyur adalah Soekarno, Joko Widodo, Ciputra, hingga Bacharuddin Jusuf Habibie.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler