Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis 2023 yang Diadakan Pemerintah pada Mudik Lebaran 2023

- 22 Februari 2023, 11:05 WIB
informasi syarat daftar angkutan motor gratis 2023 yang diadakan oleh Pemerintah.
informasi syarat daftar angkutan motor gratis 2023 yang diadakan oleh Pemerintah. /PIXABAY/hpgruesen

BERITA DIY - Berikut informasi syarat daftar angkutan motor gratis 2023 yang diadakan oleh Pemerintah dalam rangka menjelang mudik lebaran tahun ini.

Program Motis atau motor gratis dibuka kembali oleh Pemerintah tahun ini, guna mengirimkan motor para pemudik lebaran 2023 nanti menggunakan kereta api secara gratis.

Tujuan Pemerintah mengadakan program Motis ini adalah untuk mengurangi angka kendaraan roda dua dan mengurangi jumlah angka kecelakaan di jalanan saat periode mudik lebaran 2023.

Program Motis ini akan dibuka dalam waktu dekat menjelang lebarran namun hingga saat ini link untuk akses ke website resmi guna  melakukan pendaftaran belum bisa diakses.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Bisa Dipakai Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Di Sini Rute dan Tarif Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan

Walaupun belum dibuka, ada baiknya pemudik mempersiapkan dan mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat sebelum melakukan pendaftaran motor gratis 2023.

Untuk tahun ini Pemerintah akan menyediakan kuota Motis sebanyak 10.440 motor dan 45.720 penumpang yang akan berjalan mulai 11 April hingga 20 April 2023 sedangkan untuk keberangkatanya mulai 25 Mei hingga 4 Mei 2023.

Penyelenggaraan Motis tahun 2023 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, perbedaan itu terletak pada tarif tiket kereta api yang saat ini hanya dikenakan biaya yang sangat terjangkau untuk masyarakat.

Biaya yang dikenakan sebesar Rp 10 ribu per orangnya untuk jarak tempuh kurang dari 330 kilometer.

Baca Juga: Apakah Hari Raya Idul Adha Boleh Mudik? Ini Jadwal Resmi Cuti Bersama Hari Raya Kurban 2022

Sedangkan untuk jarak tempuh lebih dari ­­­330 kilometer akan dikenakan biaya sebesar Rp 20 ribu per orang.

Untuk melakukan pendaftaran bisa dimulai dari tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Buka laman resmi mudikgratis.dephub.go.iduntuk melakukan pendaftaran dan verifikasi
  2. KTP yang masih berlaku
  3. SIM yang berlaku
  4. Kartu Keluarga, STNK
  5. Besaran motor di bawah 200 CC

Baca Juga: Jadwal One Way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Mudik Lebaran 2022 Beserta Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Setelah pendaftaran disetujui berikut prosedur selanjutnya:

  1. Berikan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan
  2. Maksimal mengirim motor 1 hari sebelum tanggal keberangkatan
  3. Membawa bukti daftar untuk dikirim

4.Setelah itu petugas pengelola akan mengosongkan tangki BBM kendaraan kemudian dinaikkan ke kereta api dan akan segera dikirimkan.

Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran Tanpa Konsumsi Obat-obatan

Sebagai tambahan informasi,untuk saat ini link mudikgratis.dephub.go.id belum dapat diakses hingga nanti pihak pengelola web seacara resmi akan membuka pendaftaran Motis 2023.

Itulah informasi syarat dan cara daftar angkutan motor gratis 2023 yang diadakan oleh Pemerintah dalam rangka menjelang mudik lebaran tahun ini.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x