Mengenal Lebih Dekat Tentang Apa Arti Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU

- 23 Oktober 2021, 19:30 WIB
ILUSTRASI plat nomor - Mengenal lebih dekat tentang apa arti Plat Nomor Kendaraan RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU.
ILUSTRASI plat nomor - Mengenal lebih dekat tentang apa arti Plat Nomor Kendaraan RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU. /PIXABAY/Capri23auto

BERITA DIY – Mengenal lebih dekat tentang apa arti Plat Nomor Kendaraan, Berikut arti dari Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFU.

Sempat menjadi bahan perbincangan tentang plat nomor yang belakangnya berupa kode huruf RSF beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut disebabkan oleh mobil yang digunakan Selebgram Rachel Vennya yang berplat nomor belakangnya berkode RSF.

Baca Juga: Kode Plat Nomor Polisi Kendaraan di Seluruh Indonesia, Cek Daerahmu di Sini!

Perlu diketahui bahwa Rachel Venny datang ke Polda Metro Jaya saat memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kode RSF sendiri merupakan kode Plat Nomor yang digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara yang menduduki jabatan eselon I atau setingkat direktur jenderal di kementerian.

Kali ini Berita DIY akan membahas tentang arti dari Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP, hingga RFX.

Baca Juga: Pelat Nomor Berwarna Hijau Apa Artinya? Ini Daftar Warna Plat Nomor di Indonesia dan Artinya

Dikutip dari laman resmi samsatkeliling.info bahwa kode Plat Nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan sebuah perangkat wajib yang akan dimiliki oleh setiap kendaraan, yakni bak motor maupun mobil.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x