Jadwal 10 Provinsi Ini Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021: DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali

- 20 Agustus 2021, 08:00 WIB
Badan Pendapatan Daerah Bandung dan sepuluh provinsi yang punya jadwal melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah Bandung dan sepuluh provinsi yang punya jadwal melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. /Instagram.com/@bapenda.jabar

BERITA DIY - Ada sepuluh provinsi yang akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan diberlakukan pada Agustus 2021 dan bulan sebelumnya ini.

Adapun wilayah yang akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor selepas hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Bali, Kepualauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Dijadwalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di lima provinsi tersebut akan berlaku tak hanya sebulan, tapi ada yang sampai akhir tahun.

Baca Juga: Jadwal Dispensasi Bayar Pajak Motor dan Mobil saat PPKM Level 4 Atau Darurat di DKI Jakarta

Namun, bagi yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan mengetahui syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Oleh karena itu, simak penjelasan dan jadwal dari sepuluh provinsi di Indonesia yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan tahun 2021.

1. Jawa Barat

Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program triple untung plus yang telah berlaku sejak 1 Agustus 2021 yang juga ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di dalamnya.

Hanya masyarakat yang telah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun yang bisa mengikuti program ini.

Para penunggak hanya perlu membayar pajak pokok kendaraan tahun 2021, tanpa perlu bayar pajak tahun sebelumnya.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional 14 Juli 2021: Sejarah Pajak Zaman Kerajaan dan Kolonial, hingga Cikal Bakal Peringatan

2. DKI Jakarta

Selama memasuki PPKM ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun dispensasi ini berlaku bagi wajib pajak yang pajaknya sudah jatuh tempo pada 3-20 Juli 2021 lalu. Pemutihan pajak kendaraan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga September 2021.

Rincian penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun 2021, sebesar :

  • 10 persen untuk yang melakukan pembayaran di bulan Agustus 2021
  • 5 persen untuk yang melakukan pembayaran di bulan September 2021

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di 3 Provinsi Ini

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

Berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2021.

Adapun program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

4. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Agustus 2021 dan dijadwalkan ditutup pada 6 September 2021 mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Apa itu Pajak PPN yang Bakal Dinaikan Jadi 12 Persen? Harga Barang Jadi Lebih Mahal? Berikut Penjelasannya

5. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan dijadwalkan berakhir pada Desember 2021.

Adapun pembebasan pajak meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Jadwal Dispensasi Bayar Pajak Motor dan Mobil saat PPKM Level 4 Atau Darurat di DKI Jakarta

6. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Riau lakukan program pembebasan pajak kendaraan sejak Juli 2021 hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun program bebas pajak kendaraan tersebut, meliputi bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen, kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional 14 Juli 2021: Sejarah Pajak Zaman Kerajaan dan Kolonial, hingga Cikal Bakal Peringatan

7. Bengkulu

Samsat Bengkulu mencatat ada 600 ribu kendaraan menunggak pajak. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan relaksasi bagi masyarakat di sektor pajak.

Program pemutihan pajak ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 yang akan datang.

Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di 3 Provinsi Ini

8. Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga ada di provinsi Lampung. Adapun akan dilaksanakan hingga 30 September 2021 mendatang.

Meliputi pemutihan denda pajak kendaraan tahunan, lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Daftar 8 Daerah yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Pemutihan Juni 2021

9. Kalimantan Timur

Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Program tersebut meliputi diskon 20 persen untuk PKB, diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi administrasi, bebas pajak progresif.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Jadwal Dispensasi Bayar Pajak Motor dan Mobil saat PPKM Level 4 Atau Darurat di DKI Jakarta

10. Kalimantan Selatan

Pemutihan pajak kendaraan juga dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dijadwalkan dilaksanakan pada 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021 nanti.

Adapun program ini meliputi diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Hari Pajak Nasional 14 Juli 2021: Sejarah Pajak Zaman Kerajaan dan Kolonial, hingga Cikal Bakal Peringatan

Demikian informasi 10 provinsi yang sedang melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk diketahui.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x