Cara dan Prosedur Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor dan Mobil

- 16 Februari 2021, 12:35 WIB
Tata cara dan syarat urus BPKB hilang.
Tata cara dan syarat urus BPKB hilang. /Berita DIY/Mufit Apriliani

Berikut ini contoh membuat surat kuasa pengambilan BPKB Motor dan Mobil.

Baca Juga: Biaya Pendidikan Rp 6,6 Juta per Semester Bisa Didapatkan, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Pada bagian surat diberi judul dengan Surat Kuasa atau Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor atau Mobil, tergantung jenis kendaraanya.

Selanjutnya pada bagian awal diberi pengantar dengan menuliskan "Saya yang bertanda tangan dibawah ini.." dengan mencamtumkan Nama, NIK, dan Alamat ataupun biasanya ditambah dengan Tempat dan Tanggal Lahir.

Pada bagian tersebut biasa disebut dengan Pemberi Kuasa dan selanjutnya disambung dengan kalimat "Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada..."

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Soal UU ITE yang Sering Dijadikan Rujukan Hukum dalam Pembuatan Laporan Penghinaan ke Polisi

Yang kemudian kembali mencamtukan Nama, NIK, dan Alamat seseorang yang akan kita berikan kuasa untuk mengambil BPKB atau biasa disebut Penerima Kuasa.

Setelahnya disambung dengan kalimat "Untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian.."

Pada bagian ini disebutkan secara rinci kendaraan yang telah dibeli ataupun yang menjadi milik si Pemberi Kuasa seperti Nama Pemilik, Merk Kendaraan, Warna, Nomor Rangka, Tahun, CC Kendaraan, Nomor Kepolisian serta Nomor Mesin.

Baca Juga: Waduh! 'Aladin' Terancam Bubar karena Rafael Ikatan Cinta Unggah Kalimat 'I Love You' Untuk Andin?

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x