Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat saat Libur Panjang Cuti Bersama Oktober 2020,Ada Promo Rapid Test

- 25 Oktober 2020, 19:00 WIB
 Sejumlah pemudik menunggu bus di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Ahad, 2 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari)
Sejumlah pemudik menunggu bus di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Ahad, 2 Juli 2020. (Laksmi Sri Sundari) /

Untuk naik kereta api dan pesawat, penumpang disyaratkan untuk rapid test yang menunjukkan bebas Covid-19.

Baca Juga: Update Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang Pertama dan Dua, Cek Namamu di kemnaker.go.id

Promo Rapid Test

PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan 15 bandara yang dikelolanya menerapkan protokol kesehatan sehingga penumpang tidak perlu khawatir lokasi tersebut akan menjadi kluster pandemi dan sehat selama penerbangan.

Tidak perlu ada kekhawatiran dipastikan setelah manajemen telah melakukan protokol kesehatan di seluruh bandara yang dikelola, mulai dari melakukan disinfektan secara rutin, pemeriksaan rapid untuk calon penumpang hingga pengurusan dokumen secara digital.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Bantuan Cair Usai Dapat SMS Ini

Lima belas bandara yang dikelola AP I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Juga Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.

Sebagai upaya memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa terbang akan sehat dan selamat, AP I telah melakukan sejumlah kebijakan penting antara lain dengan menyiapkan sarana rapid test bagi calon penumpang, juga menyiapkan pengurusan dokumen secara digital sehingga tidak menyebabkan penumpukan calon penumpang.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH, Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x