Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Shopee Bikin Pengusaha Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024
Namun korban merasa curiga karena setelah menyerahkan uang tidak diberikan kuitansi atau tanda bukti apapun oleh tiga oknum Satpol PP Pontianak tersebut.
Kabar Terbaru 3 Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek
Terbaru ketiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pemerasan telah mendapat hukuman dari instansinya.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan tindakan pungli kepada nenek Mardiana bukanlah yang pertam kali dilakukan ketiga oknum anggotanya.
Sebelumnya ketiganya sudah pernah mendapatkan peringatan, namun aksi mereka terus diulang-ulang.
Karena perbuatan mereka viral di medsos, Satpol PP Pekanbaru pun melakukan tidankan tegas berupa pemecatan terhdapa dua anggota berstatus THL.
Sementara satu oknum anggota yang berstatus sebagai ASN dipindah tugaskan ke instansi lain.
Berdasarkan pengakuan Kasatpol PP Kota Pontianak, ketiga anggotanya yang viral peras nenek-nenek memang bermasalah.