Fakta 3 Anggota Satpol PP Pekanbaru Viral Peras Nenek-nenek, Benarkah Sudah Dipecat?

- 22 Juni 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi - Fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral karena peras nenek-nenek pemilik kontrakan. Benarkah sudah dipecat?
Ilustrasi - Fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral karena peras nenek-nenek pemilik kontrakan. Benarkah sudah dipecat? /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Shopee Bikin Pengusaha Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024

Namun korban merasa curiga karena setelah menyerahkan uang tidak diberikan kuitansi atau tanda bukti apapun oleh tiga oknum Satpol PP Pontianak tersebut.

Kabar Terbaru 3 Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek

Terbaru ketiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pemerasan telah mendapat hukuman dari instansinya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan tindakan pungli kepada nenek Mardiana bukanlah yang pertam kali dilakukan ketiga oknum anggotanya.

Sebelumnya ketiganya sudah pernah mendapatkan peringatan, namun aksi mereka terus diulang-ulang.

Baca Juga: Mengenal PAFI Gayo Lues, Ahli Farmasi yang Membangun Kesehatan Indonesia Lewat Pengabdian dan Profesionalisme

Karena perbuatan mereka viral di medsos, Satpol PP Pekanbaru pun melakukan tidankan tegas berupa pemecatan terhdapa dua anggota berstatus THL.

Sementara satu oknum anggota yang berstatus sebagai ASN dipindah tugaskan ke instansi lain.

Berdasarkan pengakuan Kasatpol PP Kota Pontianak, ketiga anggotanya yang viral peras nenek-nenek memang bermasalah.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah