BERITA DIY - Berikut fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral peras nenek-nenek. Benarkah sudah dipecat?
Viral di media sosial tiga oknum anggota Satpol PP melakukan pemerasan kepada seorang nenek pemilik kontrakan di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Riau Rabu 19 Juni 2024.
Aksi tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini terekam oleh kamera warganet dan viral di berbagai sosial media.
Tindakan pungli melanda seorang nenek pemilik kontrakan bernama Mardiana.
Baca Juga: Peran dan Kontribusi PAFI Padang Sidempuan untuk Profesi Ahli Farmasi dan Masyarakat
Keluarga korban menuturkan ketiga anggota Satpol PP mendatangi Mardiana di lokasi pembangunan rumah kontrakan.
Pada awalnya mereka menanyakan terkait izin pembangunan, kemudian ketiganya meminta uang Rp1 juta per bangunan.
Karena merasa keberatan Mardiana pun hanya menyanggupi memberikan uang Rp300 ribu per bangunan.
Akhirnya ketiga oknum Satpol PP tersebut setuju dan Mardiana memberika uang Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan yang sedang dibangun.