BEM SI Angkat Bicara Soal Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Rusuh

- 11 Oktober 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi logo BEM SI
Ilustrasi logo BEM SI /Kamila Astrilia/Twitter.com/@aliansibem_si

BERITA DIY - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah melakukan aksi demonstrasi atas penolakan Omnibus Law mengenai UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 di Istana Merdeka.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi pada saat demo. 

"Saya melihat bahwasanya inipun cenderung dengan apa yang disampaikan oleh barangkali  sebagian-sebagian oknum yang dia itu cenderung memprovokasi masa-masa aksi yang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Tepis Tuduhan Dalangi Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Demokrat akan Tempuh Jalur Hukum

Dalam akun instagram resmi, @bem_si memberikan klarifikasi bahwa kerusakan fasilitas umum yang terjadi merupakan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dapat dipastikan di luar dari massa aksi Aliansi BEM SI.

"Kalau misalnya kita bisa analisis lebih dalam, bahwasanya permasalahan perusakan dan yang lain-lain itu didasari juga dengan pengelolaan kebijakan pemerintah yang sudah sangat-sangat tidak becuh dalam mengelola negara," sambung Remy.

Remy juga mengatakan bahwa massa aksi tidak akan marah jika Presiden Joko Widodo mau menemui massa aksi ketika aksi 8 Oktober lalu. 

Baca Juga: Tepis Tuduhan Dalangi Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Demokrat akan Tempuh Jalur Hukum

Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa tindakan anarkis yang berujung kerusuhan dan perusakan fasilitas publik bukan dari massa aksi yang terkoordinir, melainkan massa aksi yang telah teprovokasi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: YouTube Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x