Sebelum Demo Omnibus Law Meletus, AHY Kirim Surat ke Kader Demokrat: Apa Isinya?

- 11 Oktober 2020, 14:13 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono /Instagram.com/@pdemokrat

BERITA DIY - Partai Demokrat sudah mengambil langkah tegas terkait tuduhan dan fitnah yang mengatakan jika mereka adalah inisiator dan sponsor dari massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Puncak dari aksi dan gerakan besar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi pada 8 Oktober 2020 berujung dengan banyak tindak kekerasan dan perusakan fasilitas umum.

Bahkan partai berlogo Mercy ini dituding menyeponsori demo yang rusuh tersebut. Hal ini ditepis langsung oleh Demokrat.

Baca Juga: Sudah Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu Per KK Non PKH Belum? Pakai Cara Ini Supaya Anda Bisa Dapat

Ossy Dermawan selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.

“Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ossy dalam keterangannya, Jumat 9 Oktober 2020, dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat arahan dengan Nomor Surat 119/INT/DPP.PD/X/2020 tertanggal Rabu, 7 Oktober 2020 kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Lapor Jika Tidak Ditransfer

Inti dari surat arahan AHY adalah agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dan agar pada anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

“Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara,” kata Ossy.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x