5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: 618 Ribu Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Belum Terima? Ini Cara Lapor via WA dan Online
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Baca Juga: Mogok Nasional Usai, Jokowi Balik dari Kalteng Kini Adakan Rapat Bahas UU Ciptaker Bersama Wapres