CEK FAKTA : Peserta BPJS Kesehatan Disebut Mendapatkan BLT Rp4 Juta, Cek Penjelasannya Disini

- 5 Oktober 2020, 19:20 WIB
HOAKS! Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT RP4 Juta per Orang, Ini kata BPJS Kesehatan
HOAKS! Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT RP4 Juta per Orang, Ini kata BPJS Kesehatan /WIDY/RINGTIMES BALI/

BERITA DIY - Beberapa waktu belakangan ini, muncul dan viral informasi perihal bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan per kepala keluarga.

Informasi yang viral tersebut berupa pesan berantai yang tercantumkan Keputusan Presiden No.3/Kepres/RI/X/2019.

Kemudian pesan berantai itu dibagikan dan disebarkan melalui grup-grup WhatsApp dan Facebook, dan apakah informasi tersebut benar?

Baca Juga: Sekarang Tes PCR dari Indofarma Cuma Rp600 Ribu Saja, Lebih Murah dari Harga Standar Kemenkes

Berikut ini adalah penjelasan resmi dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait informasi peserta yang akan mendapat BLT Rp4 Juta.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, dalam sebuah aku Facebook tertulis bernama Mak Dziyan Rayyan disebutkan syarat yang harus dipenuhi pemegang BPJS Kesehatan untuk mendapat BLT Rp 4 juta.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Penjelasan Resmi Terkait Peserta BPJS Kesehatan Disebut Dapat BLT Rp 4 Juta

Baca Juga: Mau BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK? Yuk Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS, Ini Cara Lengkapnya

Berikut isi narasi dalam unggahan di Facebook:

"Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur…."

Benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat Walk Out dari Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Penjelasan

Dari hasil penelusuran Turnbackhoax.id, menginfromasikan jika klaim tersebut tidak benar.

Pihak BPJS Kesehatan hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

Humas BPJS Kesehatabn, M Iqbal Anas Ma'ruf membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Isu Manipulasi Data Covid-19, Biaya Satu Pasien Bisa Mencapai 231 Juta

“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” demikian pernyataan Iqbal melansir laporan Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax di Facebook, Rabu 30 September 2020.

Nominal yang cukup besar bagi sebagian masyarakat Indonesia yang sedang diterpa wabah, kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.

Akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendapat uang. Berita ini seakan ‘angin surga’, terasa indah melintas di telinga. Nyatanya hanya kabar bohong.

Baca Juga: Berikut Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, Cek Rekening Anda Segera

Mayarakat perlu diingatkan, dan meningkatkan kewaspadaan. Ini bisa jadi celah modus penipuan dengan syarat misal harus memberikan sejumlah uang untuk mencairkan dana.

Dalam pemberian bantuan dari pemerintah, masyarakat harus sadar bahwa pemerintah akan melalui prosedur yang tertib tidak akan melalui informasi seperti diatas.

Hal serupa pernah terjadi pada 2019. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.

Baca Juga: Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta

Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)

Editor: Galih Nur

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah