Dalam pemberian bantuan dari pemerintah, masyarakat harus sadar bahwa pemerintah akan melalui prosedur yang tertib tidak akan melalui informasi seperti diatas.
Hal serupa pernah terjadi pada 2019. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.
Baca Juga: Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta
Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)