Apa Itu Hak Angket DPR? Ini Fungsi dan Perbedaan dengan Interpelasi serta Hak Menyatakan Pendapat

- 24 Februari 2024, 10:00 WIB
Apa itu hak angket DPR? Berikut penjelasan fungsi dan  perbedaan dengan Interpelasi serta hak menyatakan pendapat.
Apa itu hak angket DPR? Berikut penjelasan fungsi dan perbedaan dengan Interpelasi serta hak menyatakan pendapat. /PRMN/HO/DPR RI

2. Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau

3. Dugaan bahwa presiden dan atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.

Usul hak menyatakan pendapat tersebut bisa menjadi hak menyatakan pendapat jika mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri paling sedikit 2/3 jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 2/3 jumlah anggota DPR yang hadir.

Itulah informasi terkait apa itu hak angket DPR, fungsi, dan perbedaan dengan Interpelasi serta hak menyatakan pendapat.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah