Apa itu Hak Angket DPR? Kenali Fungsi, Syarat, dan Contoh Penggunaannya, Apa DPR Bisa Lengserkan Presiden?

- 23 Februari 2024, 12:35 WIB
Apa itu hak angket DPR RI? Simak di sini untuk mengetahui tentang fungsi, syarat, dan contoh penggunannya.
Apa itu hak angket DPR RI? Simak di sini untuk mengetahui tentang fungsi, syarat, dan contoh penggunannya. /Tangkap layar website/dpr.go.id

Baca Juga: Daftar Partai Politik Lolos DPR versi Quick Count: PDIP Juara dan Tak Ada PSI

Syarat Hak Angket DPR RI 

Pengajuan hak angket oleh anggota legislatif ini harus memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam undang-undang. 

Syarat pengajuan hak angket ini diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014. Adapun syarat-syarat tersebut adalah : 

  • Hak angket wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
  • Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasan penyelidikan.
  • Usulan hak angket diterima jika mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.
  • Keputusan hak angket diambil dari persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Setelah syarat sudah terpenuhi, terdapat langkah atau tahapan yang bisa dilakukan agar hak angket tersebut bisa diusulkan ke DPR. 

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 

  • Usulan hak angket disampaikan oleh pengusul kepada pimpinan DPR dan diumumkan kepada semua anggota dalam rapat paripurna.
  • Badan Musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna atas usul hak angket dan memberikan kesempatan pengusul memberikan penjelasan atas usulannya.
  • Pengusul berhak mengubah dan menarik usulan ke pimpinan DPR secara tertulis selama hak angket belum disetujui.
  • Jika jumlah pengusul hak angket tidak mencukupi atau mengundurkan diri, maka harus ada penambahan pengusul atau rapat paripurna ditunda.
  • Jika dalam dua kali persidangan jumlah pengusul tidak memenuhi, usulan hak angket gugur.
  • DPR dapat menerima atau menolak usulan hak angket dalam sidang paripurna dengan menilai usulan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • DPR yang menerima usulan hak angket akan menetapkan panitia angket beranggotakan semua unsur fraksi DPR dan biaya yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara Menghitung Suara Agar Dapat Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota Pemilu 2024

Fungsi Hak Angket DPR 

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, fungsi hak angket akan dibagi ke dalam empat poin berbeda. Fungsi ini tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2014. 

Adapun isi dari undang-undang tersebut adalah: 

  • Menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
  • Menyelidiki pejabat negara atau pemerintahan, badan hukum, atau warga yang tidak memenuhi panggilan DPR setelah tiga kali pemanggilan berturut-turut tanpa alasan sah
  • Menyelidiki pejabat negara atau pemerintahan yang mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR terkait kepentingan bangsa dan negara
  • Menyelidiki pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban, keputusan, atau kesimpulan rapat hasil kerja komisi DPR dengan pemerintah

Baca Juga: PENGUMUMAN Seleksi Administrasi CPNS DPR RI 2023 Jam Berapa? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi

Contoh Penggunaan Hak Angket 

Salah satu contoh penggunaan hak angket oleh DPR RI adalah pada hak angket Century. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah