Melalui subsidi gaji ini pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta
- Pekerja atau buruh penerima upah
Baca Juga: Pemerintah Siap Salurkan BLT Desa Sebesar Rp13 Triliun, Ini Penjelasannya
- Mempunyai rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020