Terdakwa Pinangki Mintai Suami Tukarkan Uang, Demi Menghilangkan Jejak Suap

- 24 September 2020, 15:51 WIB
Jaksa Pinangki saat hadiri sidang perdana
Jaksa Pinangki saat hadiri sidang perdana /Vina/

"Terdakwa meminta kepada suaminya yaitu, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, untuk menukarkan mata uang dollar Amerika Serikat,” kata Jaksa yang dilansir dari Mantra Sukabumi.

Selanjutnya, dalam sidang tersebut jaksa memberi keterangan bahwa suami Pinangki kemudian menyuruh stafnya untuk melakukan penukaran tersebut.

"Selanjutnya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memerintahkan stafnya bernama Beni Sastrawan untuk ke Apartemen Pakubuwono dan menemui sopir terdakwa yang bernama Sugiarto untuk menukarkan mata uang dollar USD terdakwa,” katanya.

Baca Juga: Simak Apa Saja Investasi Yang Menguntungkan Saat Menghadapi Resesi Ekonomi

Tercatat total uang yang dikonversi sebanyak 47.600 dollar AS menjadi Rp 696.722.000. Uang yang telah ditukar kemudian ditransfer ke rekening Pinangki, rekening adik Pinangki yang bernama Pungki Primarini, serta diberikan kepada Pinangki secara tunai.

Selain ditukarkan melalui staf suaminya, Pinangki juga meminta supirnya, Sugiarto, serta seseorang yang namanya sudah tidak diingat lagi untuk melakukan penukaran.

Terhitung total sebanyak 280.000 dollar AS yang ditukar menjadi rupiah melalui supir Pinangki dengan nilai Rp 3.908.407.000.

Baca Juga: Batal Hari Ini, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka? Ini Kata Manajemen

Sementara itu, diketahui penukaran melalui orang yang tidak diingat lagi namanya, yaitu sebanyak 10.000 dollar AS atau senilai Rp 148.700.000.

Terhitung secara keseluruhan, Pinangki menukar 337.600 dollar AS menjadi mata uang rupiah dengan nilai sekitar Rp. 4.753.829.000.

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x