Baca Juga: Buka 2,3 Juta Lowongan, Ini Bocoran Formasi Rekrutmen CPNS 2024 Lengkap dengan Syarat dan Berkasnya
Tema Debat Capres Cawapres Keempat Pemilu 2024
- Energi
- Sumber Daya Alam (SDA)
- Pangan
- Pajak Karbon
- Lingkungan Hidup
- Agraria
- Masyarakat Adat
Aturan Debat Capres Cawapres Keempat Pemilu 2024
Terdapat beberapa aturan dalam pelaksanaan debat putaran keempat yang mempertemukan para cawapres nantinya. Berikut ini merupakan beberapa aturan tersebut.
- Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50, debat capres-cawapres akan dilaksanakan selama 5 kali. Format debat adalah 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres. Aturan ini dapat berubah apabila KPU telah berkoodinasi dengan DPR.
- Capres dan/atau cawapres harus hadir dalam debat tersebut dan tidak boleh mendelegasikannya kepada orang lain.
- Apabila capres dan/atau cawapres berhalangan hadir debat dikarenakan ibadah, wajib hukumnya untuk menyertakan bukti berupa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan disampaikan kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan debat.
- Apabila capres dan/atau cawapres berhalangan hadir debat dikarenakan masalah kesehatan, wajib hukumnya untuk menyertakan bukti berupa surat keterangan yang dikeluarkan oleh doket rumah sakit pemerintahan dan disampaikan kepada KPU sebelum hari pelaksanaan debat.
- Apabila terdapat alasan ketidakhadiaran capres-cawapres karena dua hal di atas, maka KPU berwenang menetapkan kebijkana lain sebagai pengganyi pemenuhan kewajiban debat.
Itulah informasi tentang jadwal, tema, dan aturan debat capres cawapres keempat Pemilu 2024.***Irza Triamanda