Mulai 14 September 2020 Jakarta Bakal Menerapkan Kembali PSBB Total, Berlaku Sampai Kapan?

- 10 September 2020, 11:31 WIB
FOTO udara suasana PSBB di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). September 2020 ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB di Jakarta seperti awal pandemi mulai efektif berlaku 14 September 2020
FOTO udara suasana PSBB di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). September 2020 ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB di Jakarta seperti awal pandemi mulai efektif berlaku 14 September 2020 /ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

BERITA DIY - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah berujar final kalau Ibu Kota akan kembali menerapkan PSBB total berlaku efektif 14 September 2020 besok. Artinya, mulai hari Senin nanti, jatuh di 14 September 2020, Jakarta sudah tidak boleh ada lagi kegiatan di luar rumah terkecuali sektor yang diperbolehkan.

Keputusan ini bagi Anies Baswedan sebagai rem darurat untuk Ibu Kota karena lonjakan kasus pasien positif Covid-19 yang angkanya kian hari makin mengkhawatirkan.

Dalam siaran pers yang diunggah Pemprov DKI Jakarta di kanal Youtube Pemprov DKI pada Rabu, 9 September 2020, Anies menyampaikan PSBB kali ini tidak lagi memberi tolerensi seperti pelaksanaan PSBB masa transisi. Ibu Kota menerapkan PSBB sama seperti masa awal pandemi.

Baca Juga: DKI Jakarta PSBB Lagi, Kapan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama PSBB Total? Ini Jawabannya

 “Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik, ” kata Anies dalam konferensi pers daring tersebut.

PSBB total sebagai tindakan penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota, Anies Baswedan juga melihat adanya kemungkinan kelebihan kapasitas di semua RS rujukan pasien positif Covid-19. Hal ini menjadi tanda darurat bagi Jakarta jika PSBB masa transisi dipertahankan.

Dari 67 RS rujukan di DKI Jakarta untuk pasien positif Covid-19, beban yang ditanggung RS sudah mencapai batas limit. Keadaan saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

Baca Juga: Prilly Dengar Kabar Maxime Bouttier Punya Pacar Baru: Serius? Gila, Udah Punya Pacar Lagi

“Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas,” ungkap Anies Baswedan pada konferensi Pers di Balai Kota Jakarta.

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah