Anies Akan Kembali Berlakukan PSBB Total di Jakarta, Ini Sederet Alasannya

- 9 September 2020, 22:35 WIB
/

BERITA DIY - Prediksi akan habisnya kapasitas tempat tidur dan ruang rawat sejumlah rumah sakit khusus penanganan COVID-19 menjadi salah satu alasan utama bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik tuas rem darurat dan memberlakukan PSBB Total.

Anies mengatakan pemberlakuan itu karena saat ini Jakarta dalam keadaan yang mengkhawatirkan, meskipun Jakarta memiliki fasilitas kesehatan yang besar dengan 67 RS rujukan, jumlah dokter yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, namun saat ini sudah melebihi ambang batas kerawanan sebesar 80 persen dari ketersediaan.

"Namun ambang batas sudah hampir terlampaui, dan tak lama lagi pasti akan over kapasitas," kata Anies seperti dilansir dari Antara, Rabu, 9 September 2020.

Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Syarat dan Cara Daftar Lengkap BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Tercatat, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9), tempat tidur isolasi harian COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur.

Baca Juga: 398 Ribu Karyawan yang Kena PHK Akan Peroleh BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cek atau Daftar

Berdasarkan evaluasi dari pihaknya, Anies menjelaskan pembatasan itu perlu, karena jika berkaca pada kejadian saat Bulan Maret 2020 di mana Jakarta mulai menutup kegiatan, kasus COVID-19 melandai dan stabil saat PSBB.

Namun saat memasuki masa transisi, kasus kembali meningkat yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tempat tidur untuk isolasi ataupun untuk ICU khusus COVID-19.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x