Perpres Kenaikan Tukin Kemenag 2023 soal Besaran Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Dicari, Kapan Naik?

- 14 Agustus 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik.
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik. /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Besaran tukin Kemenag 2023 bisa saja berbeda dengan ketentuan Perpres Nomor 130 Tahun 2018 karena inflasi yang terjadi dalam lima tahun terakhir.

Demikian informasi Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x