Perpres Kenaikan Tukin Kemenag 2023 soal Besaran Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Dicari, Kapan Naik?

- 14 Agustus 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik.
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik. /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2023 PDF Sesuai Golongan dan Masa Kerja Usai Ada Kenaikan Gaji dan Pidato Presiden

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Baca Juga: Link Daftar CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Dibuka Kapan? Ini Jadwal dan Formasi TERKINI Rekrutmen PNS dan PPPK

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah