Besaran tukin PNS Kemenag dibagi berdasarkan kelas jabatan seorang Pegawai Negeri Sipil.
Rincian tukin PNS Kemenag bisa Anda simak di bawah ini.
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000