Perpres Kenaikan Tukin Kemenag 2023 soal Besaran Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Dicari, Kapan Naik?

- 14 Agustus 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik.
Ilustrasi - Perpres kenaikan tukin Kemenag 2023 soal besaran kenaikan tunjangan kinerja PNS dicari dan kapan naik. /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

Besaran tukin PNS Kemenag dibagi berdasarkan kelas jabatan seorang Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Jawaban Tebak Kode Voucher Badai Shopee Rabu 2 Agustus 2023 Hari Ini, Clue Gambar PNS HI TOP Diskon 100 Ribu

Rincian tukin PNS Kemenag bisa Anda simak di bawah ini.

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x