Berdasarkan data dari PTTI, terdapat kekosongan formasi yang dapat menganggu aktivitas pemerintah di setiap daerah.
Lutfi memaparkan untuk kementerian/lembaga hanya 31,76 persen dari formasi, sedangkan di tingkat provinsi mencapai 39,45 persen.
Adapun tingkat kelulusan untuk instansi pemerintah di kota/kabupaten hanya 33,56 persen.
Sebagai contoh di Kementerian Agama kebutuhan formasi sebanyak 49.5 49 orang. Dari jumlah peserta tes sebanyak 75.083 orang, yang lulus hanya 29.109 orang (58,75 persen).
Terendah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yaitu lulus 7 persen dari kebutuhan 1.964 formasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelulusannya hanya 3,85 persen dari kebutuhan 1.352 formasi.
Saat ini ribuan peserta PPPK Teknis 2022 menunggu kebijakan KemenPAN RB dan BKN terkait reformulasi PPPK Teknis 2022.
Para peserta PPPK Teknis 2022 mengharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaik sehingga mereka bisa mengisi formasi yang kosong.