Selain menutup 23 kampus yang melakukan pelanggaran berat, Kemendikbudristek juga sedang memantau 29 perguruan tinggi lain yang diduga melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, berikut daftar 23 kampus yang ditutup beserta lokasi perguruan tinggi ada di mana.
Baca Juga: Tak Cuma UGM, Kampus Swasta Jogja Ini Juga Jadi Mesin Pencetak Pejabat: Ketua KPK hingga Menteri
1. Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
2. Surabaya: 2 perguruan tinggi
3. Medan: 2 perguruan tinggi
4. Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
5. Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
6. Padang: 2 perguruan tinggi