BERITA DIY - Berikut informasi daftar 23 kampus yang ditutup apa saja dan adakah di Makassar, Surabaya, Medan hingga Padang.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menutup dan mencabut izin operasional 23 kampus swasta di sejumlah wilayan Indonesia.
Sebanyak 23 kampus ditutup oleh Kemendikbudristek lantaran melakukan pelanggaran berat seperti praktik jual beli ijazah, pembelajaran fiktif, dan penyimpanagan beasiswa KIP Kuliah.
Sebelumnya Kemendikbudristek juga sudah menutup 17 kampus sejak Januari hingga Maret 2023.
Pelaksana Tugas Dirjen Kemendikbudristek Prof.Nizam mengatakan penutupan 23 kampus dilakukan untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat.
Adapun mahasiswa dari 23 kampus yang ditutup Kemendikbudristek akan disalurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti.