- Rp450 ribu untuk jenjang pendidikan MI, SD, SDLB, dan paket A
Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023:
- Jika siswa memiliki kartu KIP bisa menggunakannya untuk mengajukan diri sebagai penerima ke lembaga pendidikan
- Apabila tidak punya KIP maka bisa memakai kartu KKS sebagai syarat untuk menjadi penerima uang bantuan pada sekolah
- Jika tidak punya dua kartu di atas maka orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu di kelurahan tempat tinggal sebagai keperluan mengajukan PIP Kemdikbud 2023
Berkas persyaratan yang digunakan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima uang bantuan pendidikan tersebut akan dipakai untuk memverifikasi data siswa yang akan diajukan ke Dinas Pendidikan dan kemudian diteruskan ke Puslapdik.
Itu adalah informasi yang berkaitan dengan PIP Kemdikbud 2023 tidak cair ke siswa SD SMP SMA karena 2 penyebab, ini cara menjadi penerima BLT PIP terbaru.***