Sumber data penerima PIP Kemdikbud yang pertama yaitu DTKS Kemensos RI. Sumber data penerima uang PIP secara tunai yang kedua yaitu nama yang diusulkan oleh sekolah dengan berdasarkan kriteria yang ada.
Jika siwa baik itu tingkat SD SMP maupun SMA tidak lagi menerima BLT PIP Kemdikbud 2023 ini maka bisa jadi karena data di DTKS Kemensos RI sudah tidak ada atau tidak sesuai lagi.
Penyebab yang kedua yaitu tidak diusulkan lagi oleh pihak sekolah. Siswa tidak diusulkan lagi untuk menerima uang bantuan pendidikan ada beberapa alasan salah satunya seperti merupakan anak orang kaya atau mampu dalam segi finansial.
Adapun nominal bantuan PIP Kemdikbud yang cair ke setiap siswa setiap tahunnya sama sesuai jenjang pendidikan masing-masing seperti rincian di bawah ini:
- Rp1 juta untuk siswa SMK, SMA, SMALB dna paket C
- Rp750 ribu untuk anak sekolah MTS, SMP, SMPLB, dan paket B