Gelar Diskusi Publik, BPIP Matangkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila

- 28 November 2022, 08:54 WIB
BPIP siapkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi.
BPIP siapkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi. /Dok. BPIP

BERITA DIY - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk menyusun naskah Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisai Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi.

Salah satunya dengan menggelar diskusi publik yang dilakukan oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi di Jakarta, 25 November 2022 lalu. 

"Selain itu maksud dan tujuannya adalah agar Materi Naskah Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisai Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, dapat tersusun secara komprehensif dari berbagai sudut pandang", kata Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D dalam sambutannya.

Ia menjelaskan cita-cita hukum Bangsa Indonesia berakar dalam Pancasila sebagai landasan kefilsafatan dalam menata kerangka dan struktur dasar organisasi negara sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.

Baca Juga: Jejaring Panca Mandala Solid Berkomitmen Bumikan Pancasila di Benua Etam Usai Dapat Penguatan BPIP

"Dijabarkan lebih lanjut dalam batang tubuh serta ditetapkan kembali dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum”, jelasnya.

Ia menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, menjaga Pancasila merupakan tugas dari seluruh elemen bangsa. BPIP memiliki tupoksi sesuai Perpres 7/2018.

"Dalam pasal 3 disebutkan yaitu Indonesia maju dan berdaulat, mandiri, dan berdasarkan gotong royong", ujarnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x