BERITA DIY - Simak pengertian Komcad Kemhan lengkap dengan bagaimana tugas dan fungsinya pada artikel ini.
Akhir-akhir ini kembali ramai dibahas mengenai komponen cadangan (komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto pada Oktober 2021 silam.
Masih banyak yang belum mengerti mengenai apa itu Komcad serta bagaimana tugas dan fungsinya.
Untuk itu, artikel ini bakal mengulas penjelasan terkait Komcad Kemhan serta tugas dan fungsinya.
Baca Juga: Apa Itu Komcad yang Baru Diresmikan Jokowi dan Prabowo? Ini Fungsi Komponen Cadangan TNI
Dilansir melalui ppid.kemhan.go.id, Komponen Cadangan (Komcad) adalah sebuah program sukarela yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Karena bersifat sukarela maka hal ini membantah anggapan bahwa Komcad sama dengan wajib militer.
Komcad merupakan Komponen Cadangan yang bertugas membantu kinerja TNI terutama saat negara dalam kondisi darurat militer atau terjadi bencana alam.
Sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.