2. Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
3. Aksi HAM adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
4. Sekretariat Bersama RANHAM adalah unit pelaksana RANHAM yang dibentuk untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Perpres Dicabut Tak Buat Investasi Miras Batal, Sudjiwo Tedjo: Wis Angel, Angel
Untuk mengetahui lebih lengkap apa isi dari Perpres 75 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, Anda bisa download melalui link di bawah ini.
Itulah informasi tentang Perpres 75 2015 lengkap dengan link download pembaharuan Perpres tentang HAM beserta lampiran.***