Nama Luhut Disinggung, Siapa Sebenarnya Pengusul Perpres Legalisasi Investasi Miras?

- 3 Maret 2021, 09:23 WIB
Ketua Umum PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan, saat meresmikan SK kepengurusan periode 2021-2025.
Ketua Umum PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan, saat meresmikan SK kepengurusan periode 2021-2025. /PBSI

BERITA DIY - Setelah suara penolakan berhembus kencang, pemerintah akhirnya memutuskan membatalkan pemberian izin investasi di industri minuman keras beralkohol.

Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi siang ini, dua hari menjelang Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal ini disahkan.

Di media sosial, banyak warganet yang menduga salah satu pengusul Perpres itu ialah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebab Perpres ini berkaitan dengan investasi yang dibawahi oleh kementerian Luhut.

Baca Juga: Jokowi Masih Dikritik Usai Batalkan Legalisasi Investasi Miras: Tolak dari Awal, Jangan Bikin Kegaduhan

"utk perpres miras disetop atau enggak, tergantung. tergantung Jokowi lebih kuat dari luhut atau enggak," ulas akun Gus Mecin.

"Tuan2 terhormat keren, dengan stelan jas. Laga spt pejabat kelas dunia.
Tp koq mikir MIRAS buruk aja gak bisa.
Mikir MIRS itu dllarang Tuhan dengan jelas aja gak bisa. Tumpukan kotoran

Bukan Jokowi, Tapi Luhut dan Bahlil Bertanggung Jawab Atas Gaduh Investasi Miras," tulis akun Conan Idn.

Baca Juga: Jokowi Batalkan Legalisasi Investasi Miras, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu Ya?

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x