Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, Bisa Pesan Online: Ini Syaratnya

- 24 Agustus 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya.
Ilustrasi - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Tanpa Ribet Terlengkap Bukan Gudang Lagu Terbaik 2022 MP3Juice atau Stafaband Praktis

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. BI memberikan penggantian kepada penukar dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan berlalu.

Baca Juga: Resep Coffe Jelly Gula Aren Chef Devina Hermawan Minuman Segar Praktis Cuma Butuh 1 Menit Buat Takaran 1 Liter

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Berikut cara pemesanan tukar uang baru TE 2022 secara online:

1. Pada halaman utama PINTAR di pintar.bi.go.id, pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x