Irjen Ferdy Sambo tersangka baru pembunuhan Brigadir J diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika Ferdy Sambo punya peran melakukan dan menskenario seolah terjadi tembak-menembak di kediaman FS di Duren Tiga hingga mengubah kronologi kejadian.
Dalam kronologi pembunuhan Brigadir Joshua versi polisi sebelumnya, Brigadir J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang berada di kamar rumah singgahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta.
Kemudian, dalam pemulangan jenazah Brigadir J, keluarga menemukan bekas pemukulan selain ada tembakan. Hal ini yang membuat keluarga korban ingin Polri melakukan autopsi ulang.
Berikut profil dan biodata Ferdy Sambo
Nama Ferdy Sambo lahir tanggal 9 Februari 1973. Tahun ini, Irjen tersebut berumur 49 tahun.
Ferdy Sambo dilahirkan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Ferdy Sambo merupakan Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akpol tahun 1994.