Sejak Jadi Ketua DPR RI, Puan Maharani Terus Berupaya Buat Regulasi yang Bermanfaat untuk Buruh

- 1 Mei 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen untuk terus berupaya embuat regulasi yang bermanfaat untuk buruh.
Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen untuk terus berupaya embuat regulasi yang bermanfaat untuk buruh. /Dok.DPR RI

"Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua," kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Elektabilitas Puan Maharani Meningkat Bukan karena Polesan Pencitraan, Tapi Hasil Kerja Ketua DPR RI

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

"UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera," katanya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kader Tak Terpengaruh Hasil Survei yang Tampilkan Pemimpin Populer, Bukan Berkualitas

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

"Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja," katanya. (*)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah